Popular posts

Asan On Jumat, 21 Februari 2014


Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Kondisi orde baru,orde lama,orde reformasi”
Penulis mengakui bahwa manusia mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan makalah ini. Penulis melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang penulis miliki. Dimana penulis juga memiliki keterbatasan kemampuan.
Maka dari itu penulis bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca. Penulis akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah penulis di masa datang. Sehingga semoga makalah berikutnya dan karya tulis lain dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.



Daftar Isi
Kata Pengantar .................................................................................................... ii
Daftar Isi ............................................................................................................. iii
BAB I Pendahuluan
A.      LatarBelakang......................................................................................     1
B.      Rumusan Masalah................................................................................     1
C.      Tujuan dan manfaat..............................................................................     1
BAB II Pembahasan
A.      Orde lama                               ........................................................  2
     1. Pelaksanaan sistem politik pada masa orde lama        ...................................   2
     2. peran pki                                                                     ...................................   4
B.      Orde baru                               ........................................................
C.      Orde reformasi                       ........................................................
BAB III Penutup
A.      Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA                      ......................................................... 15


BAB I
PENDAHULUAN


A.LATAR BELAKANG
Selamahampirsetahuntahunsebagaibangsamerdekakitadihadapkanpadapanggungsejarahperpolitikandanketatanegaraandengandekorasi, setting, aktor, maupuncerita yang berbeda-beda. SetiappentassejarahcenderungbersifatekslusifdanSteriotipe. Karenakekhasannyatersebutmakakepadasetiappentassejarahyangterjadidilekatkansuatuatributdemarkatif, sepertiOrde Lama, OrdeBaru Dan KiniOrdeReformasi.
 KarenaesklusifitastersebutmakaseringterjadipandangandanpemikiranyangersifatapologetikdankelirubahwamasingasingOrdemerefleksikantatananperpolitikandanketatanegaraanyangsamasekaliberbedadariOrdesebelumnyadantidakadaikatanhistorissamasekali
OrdeBarulahirkarenaadanyaOrdeLama,danOrdeBarusendiriharuslahdiyakinisebagaisebuahpanoramabagikemunculanOrdeReformasi.DemikianjugasetelahOrdeReformasipastilahakanberkembangpentassejarahperpolitikandanketatanegaraanlainnyadengan setting dancerita yang mungkin pula tidaksama.
DariperspektifinimakadapatdikatakanbahwaOrdeLamatelahmemberikanlandasankebangsaanbagiperkembanganbangsaIndonesia.SementaraituOrdeBarutelahbanyakmemberikanpertumbuhanwacananormatifbagipemantapanideologinasional,terutamamelaluikonvergensinilainilaisosialbudaya(Madjid,1998)OrdeReformasisendiriwalaupundapatdikatakanmasihdalamproses pencarianbentuk,namuntelahmenancapakansatutekadyangbergunabagipenumbuhannilaidemokrasidankeadilanmelaluiupayapenegakansupremasihukumdanHAMNilainilaitersebutakanterusdiJustifikasidandiadaptasikandengandinamika yang terjadi.
B.    RUMUSAN MASALAH
Adapunrumusanmasalah yang hendak di uraikandalammakalahiniadalah ;
a.    BagaimanakondisipolitikindonesianpadamasaOrdeLama ?
b.    Bagaimanakondisipolitikpadamasademokrasi liberal danparlementer ?
c.     Bagaimana proses peralihankekuasaandariorde lama keordebaru ?
d.    Bagaimana proses terjadinyaperistiwa G 30 S/PKI ?
e.     BagaimanaperbedaankebijakanpolitikpadamasaOrde Lama danOrdeBaru ?

1
C.   TUJUAN PENULISAN
Tujuanpenulisanmakalahiniadalahuntuk ;
a.    MengetahuikondisipolitikindonesianpadamasaOrde Lama
b.    Mengetahuikondisipolitikpadamasademokrasi liberal danparlementer
c.     Mengetahui proses peralihankekuasaandariorde lama keordebaru


BAB II
PEMBAHASAN
A.ORDE LAMA
Orde lama adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno. Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama yaitu sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada masa orde lama banyak sekali terjadi perubahan-perubahan system pemerintahan dan gejolak-gejolak serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang tidak stabil tersebut.

1. “PELAKSANAAN SISTEM POLITIK PADA MASA ORDE LAMA”
1. Tahun 1945 – 1950
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a)     Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b)    Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
Pada tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidentil menjadi parlemen.Dimana dalam sistem pemerintahan presidentil, presien memiki fungsi ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan legislatif.

2.Tahun 1950 – 1959
Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer kabinet dengan demokrasi liberal.  Ciri-ciri demokrasi liberal:
1)    presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2)    Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
3)    Presiden berhak membubarkan DPR.
4)    Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Era 1950 - 1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Pembentukan MPRS dan DPAS
2. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3. Pembubaran Konstituante
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
•             1950-1951 - Kabinet Natsir
•             1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
•             1952-1953 - Kabinet Wilopo
•             1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
•             1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
•             1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
•             1957-1959 - Kabinet Djuanda
3.Tahun 1959 – 1968 (Demokrasi Terpimpin)
Sejarah Indonesia (1959-1968) adalah masa di mana sistem "Demokrasi Terpimpin" sempat berjalan di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Berbagai penyimpangan dalam Demokrsi terpimpin :
Ø  Pancasila diidentikkan dengan Nasakom
Ø  Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
Ø  MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
Ø  Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
Ø  Presiden menyatakan perang dengan Malasya
Ø  Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
Ø  Hak Budget tidak jalan
Penyimpangan lain dalam demokrasi terpimpin adalah campur tangan presiden dalam bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964 yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan Presiden No.14 tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat mengenai suatu hal atau sesuatu rancangan Undang-Undang.
Selain itu terjadi penyimpangan di bidang perundang-undangan di mana berbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Panpres) yang memakai Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Didirikan pula badan-badan ekstra kontitusional seperti ‘front nasional’ yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai denga taktik komunisme internasional yang menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya demokrasi rakyat.
Pada masa ini terjadi persaingan antara Angkatan Darat, Presiden, dan PKI. Persaingan ini mencapai klimaks dengan meletusnya perisiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh PKI.
2. “PERANAN PKI”
Partai Komunis Indonesia (PKI) menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno dengan hangat dengan anggapan bahwa PKI mempunyai hak untuk menyelesaikan persekutuan konsepsi yang sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara ideologi nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Nasakom adalah singkatan Nasionalis, Agama dan Komunis, dan merupakan konsep dasar Pancasila pada masa pemerintahan orde lama. Konsep ini diperkenalkan oleh Presiden Soekarno yang menekankan adanya persatuan dari segala macam ideologi Nusantara untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi rakyat dalam upaya memberantas kolonialisme Indonesia.
Ia melihat bahwa nasionalisme dan Islam merupakan paham-paham yang kurang tajam untuk menganalisis keadaan, karena itulah dibutuhkan faham komunisme untuk menyokong dua ideologi tersebut untuk membangun Indonesia.
Tetapi kedekatan dengan PKI malah menjadi bumerang tersendiri. Serta merta pihak PKI melakukan pemberontakan menuju Indonesia komunis. Sehingga bencana nasional berupa G30S PKI 1965 terjadi dan mengakhiri pemerintahan Sukarno yang diktator dengan model ‘terpimpin’nya. Pada 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan kekuasaan digantikan oleh Soeharto.

B.ORDE BARU
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru
  Masa Orde Baru berlangsung pada tahun 1966-1998. Pemerintahan Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Pelaksanaan demokrasi Masa Orde Baru dapat dijelaskan sebagai berikut:
a)      Adanya penataan kehidupan dan pembangunan kenegaraan dalam berbagai bidang
b)      Penerapan demokrasi berdasarkan Pancasila (Demokrasi Pancasila)
c)      Pemilu dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
d)     Pembagian kekuasaan (MPR, DPR, DPA, BPK, MA, dan Presiden)
e)      Ditetapkannya GBHN sebagai asas pembangunan nasional.
Sumber : Redaksi Grahadi. 2013. Pendidikan Kewarganegaran. Surakarta: SIMPATI SMA
2. Lahirnya Orde Baru
a.Gerakan 30 September 1965/ PKI
Latar belakang munculnya Gerakan 30 September 1965 antara lain :
a.Adanya krisis sosial politik dan ekonomi nasional yang memprihatinkan .
b.Pemberlakuan doktrin Nasakom yang memperkukuh kedudukan PKI dalam peraruran politik RI yang hanya dapat di imbangi oleh AD.
c.Gagasan PKI untuk mewujudkan angkatan kelima.
d.Adanya perseteruan antara PKI dan AD.
PKI merupakan organisasi politik kelanjutan dari ISDV yang didirikan oleh H. Sneevliet pada tahun 1914. Aktivitas PKI menekan tindakan revolusioner untuk mencapai tujuannya. Misalnya :
a.Pada tahun 1926-1927 mengadakan pemberontakan di beberapa daerah tetapi di gagalkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
b.Pada tahun1948 mengadakan pemberontakan di Madiun,

D. Pemerintahan Orde Baru
1. Pengertian
Orde baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan pancasila secara murni dan konsekuen. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret1966 yang menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.

2.Landasan kehidupan Politik Orde Baru
a.Landasan Idil : Pancasila
b.Landasan Konstitusional: uud 1945
c.Landasan Operasional: Tap MPR

3.Kebijakan pemerintahan Orde Baru
Setelah berhasil menciptakan politik dalam negeri , maka pemerintahan berusaha melakukan pembangunan nasional yang di relisasikan pada pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka pendek.

Penbangunan yang dilakukan bertunpu pada Trilogi Pembangunan yakni:

a.Pembangunan yang dilakukan dan hasil-hassilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
c.Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

4.Ciri-ciri pokok pemerintahan Orde Baru
a.Bidang Politik
1)Lembaga kepresidenan terlalu dominana
2)Rendahnya kesetaraan diantara lembaga tinggi negara.
3)Rekruitmen politik yang tertutup
4)Birokrasi sebagai instrumen kekuasaan.
5)Kebijakan publik yang tidak transparan.
6)Sentralisasi kekuasaan.
7)Implementasi hak asasi yang masih rendah.
b.Bidang ekonomi
a.Kebijakan mengutamakan pertumbuhan ekonomi.
b.Pinjaman luar negeri.
c.Konglomerasi.Dwi fungsi ABRI
d.Politik Luar Negeri yang bebas aktif

Pengaruh menguatnya Peran Negara pada Masa Orde Baru
a.Bidang Politik
1)Pemerintahahn yang otoriter
2)Pemerintahan yang dominantif
3)Pemerintahan yang sentralisasi.
b.Bidang Ekonomi
1)Terjadi kesenjangan sosial
2)Konglomerasi.
3)Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sehari kemudian , Presiden B.J. Habiebie mengumumkan susunana Kabinet Reformasi Pembangunan dan dilantik pada tanggal 23 Mei 1998. Di dalam kabinet baru ini , Presiden mengikutsertakan beberapa menteri yang berasal dari luar Golkar sebagai anggota kabinetnya. Namun hal ini bukan berarti kabinet Presideb B.J. Habiebie dapat begitu saja diterima, karena pemerintahan baru ini tetap dianggap sebagai kelanjutan dari kekuasan Orde Baru. Sementara itu, para pendukung reformasi sendiri terbagi menjadi dua, antara yang mendukung dan menolak pemerintahan B.J. Habiebie.
Tuntutan reformasi yang bertujuan memperbaiki keadaan berubah arah menjadi anarki di beberapa tempat karenaadanya perbedaan penafsiran tentang arti reformsi untuk kepentingan tertentu. Penyimpangan terhadap tujuan reformasi itu dapat dilihat pada beberapa hal, seperti penjarahan tidak terkendali yang terjadi di berbagai tempatdan upaya menurunkan seorang dari jabatan yang dilakukkan massa tanpa aturan yang jelas. Penyimpangan itu juga dapat dilihat pada berkembangnya hujatan dan opini yang tidak didasarkan pada pemikiran yang dalam, baikdidalam masyarakat mupun media massa. Akibatnya , segala sesuatu yang dianggap baik pada massa Orde Baru segera dianggap jelek pada massa reformasi. Pengkultsan dan penistaan dilakukan silih berganti dengan mudah, dan kekerasan seolah-oloah telah menjadi sesuatu yang biasa.
C. ORDE REFORMASI
A. Sejarah lahirnya orde reformasi
            
Reformasi di Indonesia terjadi pada tahun 1998, dimana Mahasiswa Indonesia melakukan Power People untuk menjatuhkan dinasti Orde Baru atau Pemerintahan Soeharto yang sudah berlangsung selama 32 Tahun. People Power atau demo besar-besaran ini kemudian membuahkan hasil, Presiden Soeharto yang militeristik dan diktator kemudian mengundurkan diri dari jabatan kepresidenan Sejak tanggal 21 Mei 1998.Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai tanggal Puncak Terjadinya Reformasi.

6 Tuntutan Reformasi
  1. Penegakan supremasi hukum
  2. Pemberantasan KKN (korupsi Kolusi dan Nepotisme)
  3. Pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya
  4. Amandemen UUD 1945
  5. Pencabutan dwifungsi ABRI
  6. Pemberian otonomi daerah seluas- luasnya.
Pahalawan Reformasi
Empat pahlawan reformasi 1998 adalah: Elang Surya Lesmana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hertanto.
Pemerintahan Pasca Reformasi
Dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat dan agar dapat mewijudkan tujuan dari reformasi tersebut maka B.J.Habibie mengeluarkan beberapa kebijakan, antaranya:
  • Kebijakan dalam bidang politik. reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut: UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik; UU No. 3 Tahin 1999 tentang pemilihan umum dan UU No. 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan DPR/MPR.
  • Kebijakan Dalam Bidang Ekonomi. Untuk memperbaiki prekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
  • Kebebasan Dalam Menyampaikan Pendapat dan Pers. Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari mumculnya partai-partai politik dari berbagaia golongan dan ideology. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).
  • Pelaksanaan Pemilu. Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Dalam pemerintahan B. J. Habibie juga berhasil menyelesaikan masalah Timor Timur . B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J. Habibie, perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain :
  • Keluarnya ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
  • Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang pencabutan Tap MPR tentang referendum
  • Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
  • Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden RI.
  • Amandemen UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV.
B. PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI PADA MASA REFORMASI
1. Munculnya Gerakan Reformasi
            Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi, pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum.
            Buah perjuangan dari reformasi itu tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat, namun membutuhkan proses dan waktu.
            Masalah yang sangat mendesak, adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau oleh rakyat.
            Sementara itu, melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat menjadi semakin kritis menyatakan pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
         
            Beberapa agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa anatara lain sebagai berikut :
*      Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
*      Amandemen UUD 1945
*      Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
*      Otonomi daerah yang seluas-luasnya
*      Supremasi hukum
*      Pemerintahan yang berisi dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

2. Kronologi Reformasi
            Pada awal bulan Maret 1998 melalui Sidang Umum MPR, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, serta melaksanakan pelantikan Kabinet Pembangunan VII. Namun pada saat itu semakin tidak kunjung membaik. Perekonomian mengalami kemerosotan dan masalah sosial semakin menumpuk. Kondisi dan siutasi seperti ini mengundang keprihatinan rakyat.
            Mamasuki bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demostrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunya Soeharto dari kursi kepresidenannya.
            Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti, terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan tertembaknya empat mahasiswa hingga tewas.
            Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Pada tanggal itu pula di Yogyakarta terjadi peristiwa bersejarah. Kurang lebih sejuta umat manusia berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta untuk mndengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Bowono X dan Sri Paku Alam VII. Inti isi dari maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
            Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan.
            Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharti meletakkan jabatannya sebagai presiden di hadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan didepan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.
ndapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.
c. KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT SEJAK REFORMASI
1. Kondisi Sosial Masyarakat Sejak Reformasi
Sejak krisis moneter yang melan da pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya.
Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK.
Para pekerja yang deberhentikan itu menambah jumlah pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang. Pengangguran dalam jumlah yang sangat besar ini akan menimbulkan terjadinya masalah masalah social dalam kehidupan masyarakat. Dampak susulan dari pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan criminal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu hendaknya pemerintah dengan serius menangani masalah pengangguran dengan membuka lapangan kerja yang dapat menampung para penganggur tersebut. Langkah berikutnya, pemerintah hendaknya dapat menarik kembali para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk menampung para penganggur tersebut. Masalah pengangguran merupakan masalah social dalam kehidupan masyarakat dan sangat peka terhadap segala bentuk pengaruh.

2. Kondisi Ekonomi Masyarakat Indonesia
Sejak berlangsungnya krisis moneter pertengahan tahun 1997, ekonomi Indonesia mulai mengalami keterpurukan. Keadaan perekonomian makin memburuk dan kesejahteraan rakyat makin menurun. Pengangguran juga semakin luas. Sebagai akibatnya, petumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas dan pendapatan perkapita cenderung memburuk sejak krisis tahun 1997.

BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Dari Sejarah panjang mengenai dinamika politik pada masa orde lama di Indonesia yang berhubungan dengan praktek politik berdasar demokrasi muncul semenjak dikelurkannya Maklumat Wakil Presiden No.X, 3 November 1945, yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik. Perkembangan demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi parlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang nyata dimiliki oleh Perdana Menteri, kabinet dan parlemen. Kegiatan partisipasi politik di masa itu berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran partai politik yang mengakomodasikan berbagai ideologi dan nilai-nilai primordialisme yang tumbuh di tengah masyarakat. Namun, demikian, masa itu ditandai oleh terlokalisasinya proses politik dan formulasi kebijakan pada segelintir elit politik semata, hal tersebut ditunjukan pada rentang 1945-1959 ditandai dengan adanya tersentralisasinya kekuasaan pada tangan elit-elit partai dan masyarakat berada dalam keadaan terasingkan dari proses politik.
Namun pada akhirnya masa tersebut mengalami kehancuran setelah adanya perpecahan antar-elit dan antar-partai politik di satu sisi dan pada sisi yang lain adalah karena penentangan dari Soekarno dan Militer terhadap distribusi kekuasaan yang ada, terlebih Bung Karno sangat tidak menyukai jika dirinya hanya dijadikan Presiden simbolik. Perpecahan yang terjadi diantara partai politik yang diperparah oleh konflik tersembunyi antara kekuatan partai dengan Bung Karno dan Militer, serta adanya ketidakmampuan sistem cabinet dalam merealisasikan program-programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional, telah membuat periode revolusi dan demokrasi parlementer oleh krisis integrasi dan stabilitas yang parah. Pada keadaan inilah Bung Karno memanfaatkan situasi dan pihak militer untuk menggeser tatanan pemerintahan ke arah demokrasi terpimpin pun ada di depan mata. Dengan adanya Konsepsi Presiden tahun 1957, direalisasikannya nasionalisasi ekonomi, dan berlakunya UU darurat, maka pintu ke arah Demokrasi terpimpin pun dapat diwujudkan seperti apa yang telah dia idam-idamkan. Mengenai  demokrasi terpimpin yang sudah di depan mata Bung Karno. Jelas permasalahan dari demokrasi terpimpin sendiri kita ketahui adalah berubahnya peta distribusi kekuasaan. Kekuasaan yang semula terbagi dalam sistem parlementer berubah menjadi kekuasaan yang terpusat (sentralistik) pada tangan Bung Karno, dan secara signifikan diimbangi oleh peran dan kekuasaan PKI dan Angkatan Darat. Dan akhirnya menjadi blunder bagi Bung Karno sendiri dengan adanya peristiwa pemberontakan PKI tanggal 30 september 1965 dalam kepemerintahannya. Setelah itu terjadi penyerahan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru.
 Keruntuhan Orde Lama dan kelahiran Orde Baru di penghujung tahun 1960-an menandai tumbuhnya harapan akan perbaikan keadaan sosial, ekonomi dan politik. Dalam kerangka ini, banyak kalangan berharap akan terjadinya akselerasi pembangunan politik ke arah demokrasi. Salah satu harapan dominan yang berkembang saat itu adalah bergesernya power relationship antara negara dan masyarakat. Harapan akan tumbuhnya demokrasi tersebut adalah harapan yang memiliki dasar argumen empirik yang memadai diantaranya adalah berbeda dengan demokrasi terpimpin Bung Karno yang lahir sebagai produk rekayasa elit, orde baru lahir karena adanya gerakan massa yang berasal dari arus keinginan arus bawah, kemudian rekrutmen elit politik di tingkat nasional yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru pada saat pembentukannya memperlihatkan adanya kesejajaran. Dalam artian, mengenai kebijakan politik yang ada tidak lagi diserahkan pada peran politis dan ideology, melainkan pada para teknokrat yang ahli. Sejalan dengan dasar empirik sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya perubahan besar dalam pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat, sebelumya pada era Orde Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan presiden, militer dan PKI. Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat kekuasaan dimana dibagi dalam militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun harapan itu akhirnya menemui ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara mengejutkan memenangi pemilu lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah beberapa sekelumit cerita tentang Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana kehidupan sosial, politik dan ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru akhirnya tumbang bersamaan dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para mahasiswa di depan gendung DPR yang akhrinya pada saat itu titik tolak era Reformasi lahir. Dan pasca reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi yang di Inginkan pada saat itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.

B.  SARAN
Perjalanan kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun individu.
Sejak orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.


DAFTAR PUSTAKA


om/2013/04/makalah-mengenai-orde-lama-orde-baru.html

http://pemerintahanordebaru.blogspot.com/